makalah pemeliharaan hubungan dengan karyawan
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
(pemeliharaan hubungan dengan karyawan)
DI SUSUN OLEH :
1. NURSAFILAH (A1B117152)
2. RIKI ARISANDI (A1B117164)
3. SOFYAN HARIONO (A1B117186)
4. WIRJAN HADI (A1B117198)
5. YUHANA ALFIA CANTIKA (A1B117202)
6. VIA SUHASTINA (A1B116198 )
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala rahmat dan
hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini. Penulisan makalah ini
digunakan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Manajemen SDM”, oleh
karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada IBU PEMBIMBING,selaku dosen
pengajar mata kuliah Manajemen SDM yang telah bersedia membimbing dalam
penyelesaian tugas ini. Beserta rekan di kelas manajemen sore kelas D yang
telah memberi dukungan dan semangat semoga bantuan dan dukungan yang telah
diberikan mendapat balasan dan karunia dari Allah SWT.
Penulis menyadari bahwaanya dalam penyusunan makalah yang berjudul “
PEMELIHARAAN HUBUNGAN DENGAN KARYAWAN” ini masih
terdapat banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu
penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun guna menyempurnakan
makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah dan
tugas-tugas selanjutnya. Penulis juga memohon maaf apabila dalam penulisan
makalah ini terdapat kesalahan pengetikan kekeliruan sehingga membingungkan
pembaca dalam memahami maksud penulis.
MATARAM, 05 November
2018
Penulis kelompok 7
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perkembangan industri global membawa
dampak terhadap kehidupan manusia dalam dunia usaha. Persaingan bisnis yang
semakin ketat, menuntut perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang
dimiliki dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi agar mampu bertahan dalam
persaingan dengan perusahaan lain. Mengingat bahwa unsur manusia merupakan
unsur yang terpenting, maka pemeliharaan hubungan dengan karyawan yang
berkelanjutan dan serasi dalam setiap organisasi menjadi sangat penting. Sumber
daya manusia sebagai tenaga kerja tidak terlepas dari masalah-masalah yang
berkaitan dengan keselamatan kesehatannya sewaktu bekerja. Hal ini berkaitan
dengan perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja maupun
lingkungan kerja.
Karyawan merupakan faktor produksi
yang terpenting dalam perusahaan, sangat berpengaruh terhadap pencapaian suatu
perusahaan. Apalagi jika adanya penurunan kualitas serta semangat kerja
karyawan secara langsung akan menurunkan performa dan kualitas perusahaan.
Agar semua tenaga kerja semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan
bersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan
mutlak mendapat perhatian manajer. Karyawan akan bersemangat kerja jika
memiliki kesejahteraan yang baik.
Dengan memiliki tenaga-tenaga kerja
yang terampil dengan motivasi tinggi perusahaan telah mempunyai asset yang
sangat mahal, yang sulit dinilai dengan uang. Proses pendirian suatu perusahaan
baik itu yang bergerak dalam bidang Industri maupun jasa selalu dilandasi
keinginan untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap perusahaan tentu
selalu memiliki tujuan yang ingin dicapainya. Kunci utama kesuksesan suatu
organisasi maupun industri adalah sumber daya manusia di masa sekarang maupun
mendatang. Semua tenaga kerja/karyawan ditekankan untuk semangat bekerja,
berdisipin tinggi, dan loyal. Maka perusahaan harus mengadakan pemeliharaan
yang baik terhadap karyawan.
1.1 Rumusan
Masalah
1.1.1
Bagaimana
Pengertian Pemeliharaan Karyawan
1.1.2
Apa Asas-asas
Pemeliharaan Karyawan
1.1.3
Apa Metode
Pemeliharaan Karyawan
1.1.4
Bagaimana
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bagaimana Program Pelayanan Karyawan
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pemeliharaan karyawan
Pemeliharaan
(maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau
meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar
mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang
tercapainya tujuan perusahaan.
Pengertian
pemeliharaan (maintenance) menurut para ahli yakni
1. Hasibuan
“usaha mempertahankan dan atau
meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal
dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan”.
Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan
kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan
eksternal konsistensi.
2.
Edwin B.
Flippo
“The maintenance function of
personnel is concerned primarily with preserving the physical, mental and
emotional condition of employees”
Fungsi pemeliharaan karyawan adalah menyangkut
perlindungan kondisi fisik,mental dan emosi karyawan”.
3.
Jay Heizer
dan Barry Render
pemeliharaan adalah “ all activities involved in
keeping a system’s equipment in working order ”. Artinya: pemeliharaan adalah
segala kegiatan yang di dalamnya adalah untuk menjaga sistem peralatan agar
bekerja dengan baik.
4.
M.S
Sehwarat dan J.S Narang
pemeliharaan ( maintenance ) adalah
sebuah pekerjaan yang dilakukan secara berurutan untuk menjaga atau memperbaiki
fasilitas yang ada sehingga sesuai dengan standar (sesuai dengan standar
fungsional dan kualitas).
2.2 Asas-asas Pemeliharaan Karyawan
Berikut beberapa Asas-asas pemeliharaan
karyawan yaitu
1.
Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus
efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan.
Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan,
dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan
baik agar tidak sia-sia.
2.
Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan
harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya
tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau
bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
3.
Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya
dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan
akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya,
sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini
diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
1.
Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang
bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan menteri harus dijadikan
asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik
dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
2.
Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman
dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi
pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
2.3 Metode Pemeliharaan Karyawan
Pemilihan metode untuk pemeliharaan pegawai yang tepat sangat penting, agar
pelaksaannya dapat mendukung tercapainya tujuan perusahaan. Metode – metode
pemeliharan antara lain :
1.
Komunikasi.
Komunikasi
harus digunakan dalam setiap penyampaian informasi dan komukator kepada
komunikan.Komunikasi berfungsi untuk instructive, informative, dan influencing
dan evaluative. Simbol – symbol komunikasi adalah suara, tulisan, gambar,
warna, mimic, kedipan mata, dan lain-lain. Dengan symbol – symbol inilah
komunikator menyampaikan informasi secara komunikan.
Pengertian komunikasi menurut para
ahli sebagai berikut :
a.
Menurut
Hasibuan, komunikasi adalah suatu alat pengalihan informasi dari komunikator kepada
komunikanagar antara mereka terdapat interaksi.Interaksi terjadi jika
komunikasi efektif atau dipahami.
b.
Menurut
Raymond Ross komunikasi adalah proses menyortir, memilih, dan pengiriman
simbol-simbol sedemikian rupa agar membantu pendengar membangkitkan respons/
makna dari pemikiran yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.
a.
Menurut
Gerald R. Miller komunikasi terjadi saat satu sumber menyampaikan pesan kepada
penerima dengan niat sadar untuk mempengaruhi perilaku mereka.
b.
Menurut
Everett M. Rogers komunikasi adalah proses suatu ide dialihkan dari satu sumber
kepada satu atau banyak penerima dengan maksud untuk mengubah tingkah laku
mereka.
c.
Menurut Carl
I. Hovland komunikasi adalah suatu proses yang memungkinkan seseorang
menyampaikan rangsangan (biasanya dengan menggunakan lambang verbal) untuk
mengubah perilaku orang lain.
2. Insentif
a. Pengertian Insentif
adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan
prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
b. Metode Insentif yang adil dan layak merupakan data
penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan
pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap
prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan
lebih baik.
c.
Jenis-jenis Insentif
· Insentif
positif, adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau nonmaterial
kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar
· Insentif
Negatif, adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada
karyawan yang berprestasi kerjanya, di bawah prestasi standar.
d. Bentuk-bentuk Insentif.
· nonmaterial
insentif, adalah daya perangsan yang di berikan kepada karyawan berbentuk
penghargaan/pengukuhan berdasarkan pertasi kerjanya, seperti piagam, piala atau
medali.
· social
insentif, adalah daya perangsang yang di berikan kepada karyawan berdasarkan
prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan
kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik haji.
· material
insentif, adalah daya perangsang yang di berikan kepada karyawan berdasarkan
prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif bernilai
ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan karyawan beserta keluarganya.
3. Kesejahteraan Karyawan
Pemberian kesejahteraan ini bertujuan mendorong agar
tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar
peraturan legal pemerintah. Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain ;
1) Untuk meningkatkan kesetiaan dan
keterikatan karyawan kepada perusahaan.
2) Memberikan ketenangan dan pemenuhan
kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
3) Memotivasi gairah kerja, disiplin,
dan produktivitas kerja karyawan.
4) Menurunkan tingkat absensi dan
turnover karyawan.
5) Menciptakan lingkungan dan suasana
kerja yang baik serta nyaman.
6) Membantu lancarnya pelaksanaan
pekerjaan untuk mencapai kerjaan.
7) Memelihara kesehatan dan
meningkatkan kualitas karyawan.
8) Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9)
Membantu
membantu melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia
Indonesia.
2.4
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berdasarkan pendapat Leon C. Megginson (1981:364) dalam Mangkunegara (2001)
istilah keselamatan mencakup kedua istilah resiko keselamatan dan resiko
kesehatan. Keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari
penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Resiko keselamatan
merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran,
ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang,
kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Semua itu sering dihubungkan
dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas
kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang
bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat
stress emosi atau gangguan fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja menunjukkan
kondisi-kondisi-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh
lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi fisiologis- fisikal
meliputi penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja seperti cedera, kehilangan
nyawa atau anggota badan. Kondisi-kondisi psikologis diakibatkan oleh stres
pekerjaan dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah. Hal ini meliputi
ketidakpuasan, sikap menarik diri, kurang perhatian, mudah marah, selalu
menunda pekerjaan dan kecenderungan untuk mudah putus asa terhadap hal-hal yang
remeh.
1.
Faktor Pemeliharaan Keamanan dan Keselamatan Kerja
Pada umumnya
ada beberapa faktor yang mendorong suatu perusahaan perlu melakukan pemeliharaan
keamanan dan keselamatan kerja antara lain:
a.
Kemanusiaan
Karyawan yang bekerja di perusahaan
adalah manusia biasa bukan hanya sebagai alat produksi tetapi juga merupakan
asset perusahaan. Oleh sebab itu, program pemeliharaan keamanan dan keselamatan
kerja ini seharusnya didorong oleh rasa belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa
kemanusiaan. Sehingga para karyawan
terhindar
dari segala malapetaka dan marabahaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
b.
Peraturan Pemerintah
Suatu
Perusahaan bertujuan agar produknya itu dapat dipakai/digunakan oleh
masyarakat. Oleh sebab itu keberadaannya perlu diatur melalui berbagai
mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.
c.
Ekonomi
Untung rugi
dalam pemeliharaan keamanan dan keselamatan kermerupakan kerja pendorong
terkuat dalam suatu perusahaan. Hal ini dapat dipahami bahwa suatu perusahaan
dalam kegiatannya akan selalu bergerak menurut pertimbangan-pertimbangan
ekonomis. Dengan pelaksanaan pemeliharaan oleh perusahaan maka perusahaan itu
harus mengeluarkan biaya yang banyak. Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih
besar jika terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawan. Oleh sebab itu,
perusahaan yang melakukan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja dapat
berhemat karena biaya pemulihan akibat kecelakaan dapat diperkecil.
1.
Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Sasaran
Pemeliharaan kesehatan kerja SDM adalah terciptanya karyawan yang sehat jasmani
dan rohani dalam melakukan pekerjaan. Karyawan yang sehat akan memiliki
kemampuan yang tinggi untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya.
Oleh sebab itu perusahaan berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan
karyawan agar tujuan perusahaan dapat dicapi bersama-sama. Ada beberapa macam
cara yang bisa dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara
lain:
a)
Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
b)
Penyediaan dokter perusahaan
c)
Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
3.
Tujuan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah
:
1)
Sebagai alat mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik
buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja bebas.
2)
Sebagai upaya mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan akibat kerja,
memelihara, menigkatkan kesehatan dan gizi tenaga kerja, merawat efisiensi dan
daya produktivitas tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan
melipatgandakan gairah serta kenikmatan bekerja.
3)
Memberi perlindungan kepada masyarakat sekitar perusahaan, agar terhindar dari
bahaya pengotoran bahan proses indrustrialisasi yang bersangkutan, dan
perlindungan masyarakuat luas dari bahaya.
4.
Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dalam system
penerapan system manajemen K3, organisasi wajib melaksanakan ketentuan sebagai
berikut :
1.
Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menjamin komitmen
terhadap penerapan system manajemen K3.
2.
Merencanakan pemenuhan kebijakan tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja.
3.
Menerapkan kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja secara efektif dengan
mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan mencapai
kebijakan, tujuan, sasaran, keselamatan dan kesehatan kerja.
4.
Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja
serta melakukan tindakan kebaikan dan pencegahan.
5.
Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan system manajemen K3 secara
berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja keselamtan dan kesehatan
kerja.
6.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan
kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia serta karya
dan budayanya
yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada
khususnya.
5. Sasaran yang hendak dicapai
oleh keselamatan dan kesehatan kerja adalah
·
Tumbuhnya
motivasi untuk bekerja secara aman.
·
Terciptanya
kondisi kerja yang tertib, aman dan menyenangkan.
·
Megurangi
tingkat kecelakaan di lingkungan kantor.
·
Tumbuhnya
kesadaran akan pentingnya makna keselamatan kerja di lingkungan
kantor
1.
Syarat Keselamatan
Undang-undang
No.1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja berisi syarat
keselamatan kerja, sebagai berikut :
o Mencegah dan
mengurangi kecelakaan
o Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran
o Mencegah dan
mengurangi bahaya peledakan
o Memberi
kesempatan atau jalam menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau
kejadian yang berbahaya
o Memberi
pertolongan pada kecelakaan
o Memberi alat
perlindungan diri pada karyawan
o Mencegah dan
mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan
o Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai
o Menyelenggarakan
suhu udara yang baik dan cukup
o Memelihara
kebersihan, kesehatan, ketertiban
o Memperoleh
keserasian antara proses kerja
2.5 Program
Pelayanan Karyawan
Banyak istilah istilah yang
dipergunakan untuk program-program pelayanan karyawan, ada yang menggunakan
istilah “jaminan social”, “program kesejahteraan karyawan”, dan sebagainya.
Demikian juga bentuk-bentuk program ini bermacam-macam, seperti pensiun, asuransi
jiwa, pelayanan kesehatan, pemberian pinjaman, perumahan, penyediaan
transportasi, pembentukan took-toko milik perkumpulan karyawan, dan sebagainya.
Bentuk program pelayanan karyawan
bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu :
A.
Program Kesejahteraan Ekonomi Karyawan
Untuk
melindungi keamanan ekonomi dari karyawan,antara lain :
Ø Pensiun
Pemberian
pensiun adalah perusahaan memberikan sejumlah uang tertentu secara berkala
kepada karyawan yang telah berhenti bekerja setelah mereka bekerja dalam waktu
yang lama atau setelah mencapai suatu batas usia tertentu.
Ø Asuransi
Perusahaan
yang mengadministrasikan pembayaran preminya, yang menjadi tanggung jawab dari
perusahaan atau karyawan atau kombinasi dari keduanya (Asuransi jiwa,
kesehatan, kecelakaan)
B.
Program Rekreasi, antara
lain:
1.
Kegiatan Olah raga
Sekedar memelihara kesehatan,prestasi
2.
Kegiatan Sosial
Darmawisata, membentuk kelompok khusus, seperti musik.
C.
Pemberian Fasilitas
Kegiatan-kegiatan
yang secara normal perlu diurus oleh karyawan sendiri dalam kehidupan
sehari-hari antara lain:
1.
Penyediaan Kafetaria
Mempermudah
karyawan yang ingin makan dan tidak sempat untuk pulang, serta untuk
memperbaiki gizi makanan
2.
Perumahan
Perumahan
dinas, asrama atau tunjangan untuk perumahan
3.
Fasilitas Pembelian
Menyediakan
toko perusahaan dimana para karyawan dapat membeli berbagai barang terutama
barang-barang yang di hasilkan perusahaan dengan harga yang lebih murah.
4.
Fasilitas Kesehatan
·
Poliklinik
lengkap dengan dokter & perawat
·
Memberikan
tunjangan kesehatan untuk dokter rujukan dari perusahaan
5.
Penasehat Keuangan
Membantu
karyawan dlm menghadapi kesulitan dalam mengatur keuangan
6.
Fasilitas Pendidikan
Membantu karyawan yang ingin
meningkatkat pengetahuan mereka, seperti perpustakaan.
DAFTAR PUSTAKA
Sirait, Justine T.2006.Memahami Aspek Pengelola
Sumber Daya Manusia
Dalam Organisasi.Jakarta:Grasindo
Dessler, Gary. 1997. Manajemen
Sumber Daya Manusia : Human Resource Management 7e, Edisi Bahasa
Indonesia, Jilid 1. Jakarta : PT Prenhallindo.
Siagian, Sondang P. 1993. Manajemen
Sumberdaya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Handoko, T. Hani. 1996. Manajemen
Personalia dan Sumberdaya Manusia. Yogyakarta. BPFE UGM Yogyakarta.

Komentar
Posting Komentar